SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat Provinsi Lampung.
Kali ini, seorang tokoh masyarakat Lampung, Perry Saputra YS juga adalah Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang yang selama ini mengabdikan diri sebagai pekerja sosial dan hukum bergabung dalam BAIN HAM RI, Kamis (4/6/2020).
“Kami bergabung di BAIN HAM RI karena adanya magnet baru bagi kami di Lampung, yakni program BAIN HAM RI yang betul-betul menyentuh masyarakat secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hukum dengan menghadirkan klinik hukum,” kata Perry Saputra.
Lanjut Perry Saputra berjanji akan melebarkan sayap di 15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung, agar klinik hukum bisa sampai ke desa desa, sehingga kasus kriminal bisa dicegah sedini mungkin karena masyarakat ada bekal terkait pengetahuan dampak hukum yang terjadi apabila tersentuh hukum.
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), Djaya SKM SH yang juga mantan Jurnalis Reporter KBR 68H Jakarta dan Kompas TV ini, sangat bangga dengan semangat masyarakat Provinsi Lampung yang masih memiliki kepedulian dalam bidang hukum.
“Klinik hukum BAIN HAM RI hadir di Lampung dengan sumber daya manusia dari Pengurus DPW BAIN HAM RI Lampung dengan menghadirkan paralegal dan advokat yang memiliki kepedulian yang luar biasa mengabdikan diri pada masyarakat sesuai dengan tagline BAIN HAM RI, habiskan rasa takutmu sehingga yang tersisa hanya keberanian,” tutup Djaya yang akrab disapa Bang Jaju. (*)


Tinggalkan Balasan