SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) terus membuka komunikasi dengan jejaring yang telah terbentuk untuk menuntaskan Kepengurusan BAIN HAM RI di seluruh Indonesia.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto mengatakan, akhir tahun 2020 pihaknya memprogramkan kepengurusan secara nasional rampung.
Namun, kata dia, ada perkembangan yang baru, di mana respon masyarakat cukup tinggi untuk menghadirkan BAIN HAM RI di daerahnya masing-masing, sehingga yang tersisa empat Provinsi yang belum mendapatkan mandat yakni Bali,Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara dan Kalimantan Tengah.
“Kita harapkan di akhir bulan Juni rampung seratus persen,” kata dia, Kamis (25/06).
Lanjut dikatakan, BAIN HAM RI yang fokus pada Advokasi, Investigasi dan Perlindungan HAM yang menjadi daya tarik masyarakat karena secara langsung lembaga ini bisa membantu masyarakat pada masalah hukum.
“BAIN HAM RI yang sumber daya manusianya didominasi aktivis pergerakan dan orang hukum ini sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan masalah dengan upaya mendapatkan solusi dari BAIN HAM RI,” ungkap Peri Herianto.
Untuk mendukung kerja kerja BAIN HAM RI di lapangan, BAIN HAM RI telah memprogramkan pendidikan hukum, salah satunya pendidikan dan pelatihan paralegal.
“Dimana alumni nantinya akan disiapkan untuk menjalankan tugas pada Klinik Hukum yang akan ditempatkan di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” tutup Peri Herianto. (*)


Tinggalkan Balasan