SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan melakukan pembahasan penetapan Zakat Fitrah dan program menyambut Bulana Suci Ramadhan 1441 Hijriah.
Kepala Kantor Kemenag Halbar Hisbullah Tahir kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/04/2020) menjelaskan, untuk penetapan besarnya pembayaran Zakat Fitrah dan juga program-program menyambut akan dilakukan dalam rapat Kemenag Halbar bersama toko Agama Islam, Imam Masjid dan Kantor Urusan Agama.
“Kami akan mengundang toko Agama Islam disetiap kecamatan khususnya di Halbar dalam rapat besok untuk menetapkan besarnya pembayaran zakat fitrah,” ungkap Hisbullah.
Hisbullah juga mengatakan, besarnya penetapan pembayaran zakat fitrah akan ditentukan berdasarkan harga beras yang dijual di pasar.
“Terlebih dahulu petugas kami akan melakukan survei harga bahan pokok atau beras di pasar, karena sekarang ini kita dalam kondisi dilanda virus covid-19, jadi kemungkinan besar pasti akan ada inflasi,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, Ramadhan kali ini kita berada di kondisi wabah covid-19, untuk itu kita perlu ikhtiar dan waspada.
“Meskipun dilanda wabah mari kita menyambut ramadhan dengan penuh keimanan dan ketakwaan dan selalu mengikuti himbauan dari pemerintah,” pungkasnya. (MH)


Tinggalkan Balasan