SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Enam pemuda terduga penyalahgunaan narkotika, yakni Ilham alias Ile (23), Muhlis alias Nyolli (24), Ridwan alias Wawan (23), AS (16), Muhlis alias Cilik (20) dan Iwandi alias Iswan (25), berhasil diringkus Tim 1 Operasi Antik Lipu 2020 Polres Pangkep yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi bersam KBO Satuan Narkoba Ipda Sabriady Bahri, Selasa (31/3/2020) kemarin.
AKP Galigo menjelaskan bahwa awalnya Tim Operasi Antik Lipu Polres Pangkep mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Timporongan, Kelurahan Segeri sering dijadikan tempat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Polisi melakukan penggeledahan di rumah itu dan mengamankan 3 orang terduga pelaku yakni Ridwan, Ilham, dan Muhlis yang telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dengan barang bukti (BB) 1 buah pireks kaca bekas pakai.
“Setelah kami lakukan interogasi terhadap ketiga terduga pelaku dan diakui bahwa narkotika jenis sabu yang dikonsumsi diperoleh dari Aldi Setiawan. Proses pengembangan pun berbuah hasil Aldi Setiawan di Desa Baring, Kecamatan Segeri dan Barang Bukti 1 sachet narkotika jenis sabu,” beber Kasat Narkoba, AKP Galigo Suryadi.
Lanjut dikatakan, tim pun kembali melakukan pengembangan dan alhasil mengamankan Muhlis dan Iwandi yang memang sudah menjadi Target Operasi (TO) dengan BB 2 sachet narkotika jenis sabu.
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar. Tim Operasi Antik Lipu Polres Pangkep berhasil mengamankan enam pemuda terduga pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Ibrahim Aji, Rabu (1/4/2020).
“Salah satu dari mereka juga memang menjadi target operasi, dan kini keenamnya serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolres Pangkep. (Anwar Bro)


Tinggalkan Balasan