SimpulRakyat.co.id, Gowa – Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar di wilayah Kelurahan Mataallo, Kecamatan Bajeng, Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Polres Gowa Aiptu H Nurbadri memberikan sosialisasi kepada warga untuk menolak praktek pungutan liar yang dilaksanakan pada Senin (03/03/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengharap, tidak ada pungutan liar yang terjadi di wilayah Kelurahan Mataallo, Kecamatan Bajeng.
Disamping itu, ia juga mengajak kepada warga untuk selalu proaktif melaporkan ke Bhabinkamtibmas jika ada oknum yang melakukan pungli, atau langsung ke Polsek Bajeng, agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan diluar ketentuan atau Pungli, merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap kepada semua perangkat Kelurahan, maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Aiptu Nurbadri.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi mengatakan, kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut, agar terwujudnya pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli. (*)


Tinggalkan Balasan