Seteru MUI Gowa dan Thariqat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Berakhir Damai

  • Whatsapp
Pimpinan Khalwatiah Syekh Yusuf, Puang La'lang menandatangani perdamaian dan bersalaman dengan Ketua MUI Gowa, KH Abubakar Paka. (Foto: Istimewa)

SimpulRakyat.co.id, Gowa – Polemik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa dengan Thariqat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf pimpinan Puang La’lang berakhir dengan damai.

Kesepakatan perdamaian ini difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang berlangsung di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Kamis (6/2) kemarin.

Baca Juga

Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni yang menyaksikan perdamaian ini mengungkapkan terima kasihnya kepada kedua belah pihak karena proses perdamaian telah terlaksana dengan baik.

“Alhamdulillah semua sudah berdamai dan mudah-mudahan kesepakatan ini berjalan sesuai dengan harapkan kita, sehingga Kabupaten Gowa kedepannya lebih aman, tentram dan pemerintah dapat mebangunan Gowa lebih baik lagi kedepannya,” kata Karaeng Kio sapaan akrab Wabup Gowa.

Ia berharap kedua belah pihak saling introspeksi diri apa yang dianggap salah untuk menjadi evaluasi bersama dan diperbaiki karena kita sesama umat Islam.

“Tentu semua kita berharap perdamaian yang kita lakukan ini dapat menjadi evaluasi kita masing-masing untuk saling memperbaiki diri kita masing-masing sesuai ajaran Islam,” harap Abd Rauf.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Gowa, KH Abubakar Paka mengatakan perdamaian keduanya terjadi setelah dilakukan beberapa kali pertemuan.

“Saya berharap dengan adanya kesepakatan untuk berdamai tersebut kedepan baik MUI mapun Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf bisa membangun komunikasi dengan baik, kalau perlu suatu saat ada kegiatannya undanglah MUI dan sebaliknya kita juga bisa mengundang pada kegiatan MUI,” jelasa KH Abubakar Paka.

Hal senada juga disampaikan oleh Penasehat Hukum Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf, Muhammad Isra yang berharap kedepannya MUI dan pihak Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf untu bisa berkoordinasi dan mencocokkan apa yang dianggap berbeda.

“Mungkin sebetulanya untuk meluruskan hal seperti itu, dari pihak MUI dan pihak Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf boleh berkoordinasi kedepan untuk mencocokkan karena yang namanya perbedaan pendapat dalam Islam itu biasalah,” jelasnya.

Sebagai Penasehat Hukum Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf, Muhammad Isra pada kesempatan tersebut juga mencabut somasi yang sempat dikeluarkan beberapa waktu lalu untuk MUI dan meminta maaf kepada MUI Kabupaten Gowa.

Sekadar diketahui, Beberapa waktu sebelumnya, MUI Gowa telah melaporkan tarekat yang dipimpin Puang La’lang atas kasus penistaan agama dan resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Gowa saat itu.

Namun akhirnya, MUI Gowa pun mencabut laporannya, sesuai hasil rapat dengan pihak terkait dan memaafkan Puang La’lang. Puang La’lang pun kini dinyatakan bebas | *

Jangan Lewatkan