SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Seorang pemuda pengangguran, Fajar (19), warga Kecamatan Pangkajene terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi, lantaran diduga kerap menggondol barang berharga pada perahu yang yang ditambatkan di Sungai Pangkajene, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Pangkep.

Fajar diringkus Unit Reskrim Polsek Pangkajene yang dipimpin Bripka Harul Akbar didampingi Brigpol Hamzah, tidak jauh dari rumahnya, Lombo Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Sabtu malam (4/1/2020).

“Dari hasil laporan warga yang kami kembangkan, alhasil Fajar kami temukan tadi sekitar jam 8 malam (Sabtu, 4 Januari 2020). Tidak jauh dari rumahnya,” ungkap Harul ke media ini.

Lanjut dikatakan, dari hasil penangkapan ini, Polisi menemukan barang bukti dugaan hasil curian berupa aki besar, aki kecil dan kunci inggris.

“Fajar malam ini juga kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah dia.

Saat diintrogasi oleh Polisi, Fajar mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan kapal yang sama. Hasil curian tersebut dijualnya seharga Rp 150 ribu dua, dan digunakan untuk membeli rokok dan minuman ringan.

Sebelumnya diberitakan, pemuda pengangguran ini diduga kerap menggondol barang berharga yang ada pada perahu yang sandar di Sungai Kali Bersih Pangkajene pada malam hari, baik itu berupa aki, baling-baling kapal dan barang berharga lainnya.

Penangkapan ini berdasarkan hasil laporan warga dan pengembangan kasus pencurian yang selama ini meresahkan pemilik kapal yang sedang berlabuh di Sungai Kali Bersih Pangkep.

Penulis: Ismail K