Soal Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Malino, Camat ‘Buang Handuk’

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Gowa – Kawasan hutan lindung Malino diduga dirusak oknum dengan motif membangun pondasi di berbagai area kawasan konserpasi tersebut, namun pemerintah setempat belum melakukan tindakan pembongkaran, Kabupaten Gowa, Rabu  (18/12/2109).

Informasi yang dihimpun, hal tersebut sudah diketahui oleh pihak pemerintah kecamatan beberapa bulan yang lalu, namun menurut warga belum ada terlihat tindakan serius dari pemerintah setempat.

Baca Juga

Seorang warga Malino yang enggan disebut namanya, mengaku kawasan tersebut sudah lama diindikasi dirusak

“Hutan lindung itu sudah lama sekalimi dibanguni pondasi, dipetak-petak, tapi kami lihat pemerintah diduga tidak melarang kegiatan tersebut, sampai sekarang belum ada tindakannya untuk membongkar, mereka (pemerintah setempat) hanya datang meninjau, tapi tidak ada tindakan serius, sedangkan dia sudah akui kalau melanggarki itu yang bangun,” tutur dia ke media ini.

Sementara itu, Camat Tinggimoncong yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap (WA) oleh wartawan SimpulRakyat.co.id dengan singkat mengatakan, “silakan ke KSDA, dinda. Konfirmasi,” ucapnya dengan singkat.

Penulis: Ardan Aidin

Jangan Lewatkan