SimpulRakyat.co.id, Kepulauan Aru – Hasil invetigasi anggota DPP Lembaga Aliansi Indonesia, Buce Rahakbauw, di Kabupaten Kepulauan Aru nampaknya banyak dugaan kasus korupsi disana, namun belum ada tindakan yang signifikan dari pihak penegak hukum setempat.

Menurut Rahakbauw, beberapa media telah publikasi kasus-kasus yang berkaitan dengan dugaan morat-maritnya pengelolaan keuangan tersebut dan tentu berdasarkan narasumber yang akurat, namun belum ada tanda-tanda tindaklanjut pihak penegak hukum.

“Semestinya pihak aparat penegak hukum sudah bisa analisis terkait dengan pemberitaan-pemberitaan tersebut, bukan diam. Kalau seperti ini maka patut dipertanyakan apa fungsi penegak hukum disana. Apakah hanya mengusut kasus pembunuhan, atau pemerkosaan sedangkan korupsi tidak?,” ujar Rahakbau kepada media ini, Kamis (19/12/2019).

Ia menjelaskan, sesuai informasi yang didapat yakni ketika diminta oleh BPK saat audit ternyata tidak ada laporan-laporan tersebut, namun atas kerjasama serta dukungan dari BPKAD barulah disiapkan.

“Olehnya itu, patut diduga laporan pertanggung-jawaban Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Aru di tahun 2016 fiktif. Saya meminta agar pihak penegak hukum, dalam hal ini Tipikor Polres Kabupaten Aru dan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Aru harus memanggil mantan Kaban Perbatasan dan bendaharanya untuk meminta pertanggung-jawaban mereka,” ujarnya.

Lanjut Rahakbauw, saat itu telah dihapus Badan Pengelolaan Perbatasan sehingga dirampung menjadi Bagian Perbatasan.

“Ini bentuk pengelabuan sehingga laporan keuangannya pun tentu fiktif,” kata Rahakbau.

Menurutnya telah dilakukan beberapa kegiatan modal belanja di tahun 2016 yang diduga fiktif oleh Badan Pengelola Perbatasan.

“Setelah saya mendapat informasi itu saya langsung mengecek dan ternyata 7% benar sesuai dengan informasi tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari informasi yang diterima yakni ada beberapa kegiatan fisik yang sudah di realisasikan pembayarannya 100% tetapi tidak ada bukti fisik.

Oleh sebab itu, ia berharap bupati harus segera mengevaluasi mantan Kaban Pengelola Perbatasan yang saat ini menjabat sebagai kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Aru serta bendaharanya.

Reporter: Marcel Kalkoy