SimpulRakyat.co.id, Makassat – Sarakan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Koalisi Aktivis Makassar (KAM) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Jl Andi Pangerang Pettarani (APP), Kota Makassar, Senin (2/9).

Aksi ini terkait kasus dugaan “Barter Proyek” dengan rumah pribadi Bupati Majene.

Dalam aksinya, KAM menuding Bupati Majene, H Andi Fahmi Massiara bersama dengan pengusaha asal Kabupaten Gowa Hj RA terlibat dalam kasus dugaan “Barter Proyek” dengan rumah pribadi yang terletak di Perumahan Bumi Aroepala, ditaksir harga kisaran Rp 2 Miliar.

Jenderal Lapangan, Adi Kansas mengatakan, dugaan kasus barter proyek yang dilakukan Bupati Majene dengan Hj RA. “Seperti yang kami sinyalir dilakukan oleh Bupati Majene H Andi Fahmi Massiara bersama dengan Hj RA pengusaha asal Gowa dalam kasus barter proyek dengan rumah pribadi milik Hj RA,” jelas Adi dalam orasinya.

Adi Kansas juga menjelaskan, jumlah anggaran dan dugaan proyek yang jadi barang barter itu mencapai Rp 3,5 Miliar.

“Proyek yang dibarter itu diduga pekerjaan pembangunan ruas Jalan Parappe dengan nilai anggaran sebesar Rp 3,5 Miliar, 13 Agustus 2018 dengan metode membayar rumah secara berangsur-angsur,” jelasnya.

Dalam aksinya, KAM menuntuk Kejati Sulselbar untuk menindaklanjuti masalah ini, selain itu, demonstran juga minta penyidik segera memeriksa Bupati Majene.

“Kami menuntut Kejati Sulsel-Bar untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan kami sebagai upaya penyelamatan uang negara dan pembuktian terhadap kinerja-kinerja pemerintah yang bobrok, kami juga meminta penyidik untuk segera memeriksa Bupati Majene yang diduga melakukan konspirasi dan kemufakatan jahat dalam hal ini diduga barter rumah dengan paket pekerjaan ruas Parappe Kabupaten Majene,” pungkasnya.

Penulis: Faried W