SimpulRakyat.co.id, Sinjai – Seorang pria inisial WY (26), terduga spesialis pelaku pencurian Helm di area parkir kendaraan roda dua, terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian dari Polres Sinjai, setelah aksinya dibongkar petugas.

WY yang diketahui berprofesi sebagai pengangguran dan berasal dari Kecamatan Bulupoddo – Sinjai tersebut, hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya, ketika digelandang petugas kepolisian menuju Bui Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, SIK, membenarkan, pihaknya berhasil mengamankan WY terduga kuat sebagai spesialis pelaku pencurian Helm, yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

“Jumat (30/8), Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung Kanit Resmob, Ipda Sangkala, SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian pria inisial WY (26) asal Dusun barang, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Sinjai,” ujarnya

Menurut perwira menengah Polri Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1998 itu, penangkapan pelaku berawal dari unit Resmob yang mendapatkan informasi bahwa, pelaku pencurian yang terjadi di depan RSUD Sinjai, depan puskesmas Balangnipa, Indomaret Tangka, Indomaret Lappa dan depan Polres Sinjai, sedang berada di kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

“Berbekal informasi tersebut, team langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku berikut barang bukti (hasil curian) yang turut di amankan dari pelaku di antaranya, 3 buah helm KYT, 20 bungkus rokok, 2 bungkus so good, 4 botol farfum, 1 bungkus gula,” bebernya.

“Termasuk, 1 lembar baju kaos warna merah 1 buah jaket warna abu-abu silver 1 Lembar celana panjang warna coklat, 1 buah tas warna hitam, 1 pasang sepatu merek nike warna abu-abu, 1 unit motor Yamaha Xride warna hitam DD 6640 BV (motor yang digunakan). Uang pecahan (hasil jual helem) Rp.50.000 2 lembar, uang pecahan Rp.10.000 ada 2 lembar dan 1 lembar uang Rp.2.000,” katanya.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Sinjai, Ipda Sangkala, SH, menjelaskan, dari hasil Introgasi pihaknya terhadap WY, tersangka mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian Helm sebanyak 37 kali dengan lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.

“Dari pengakuan Pelaku telah melakukan pencurian di depan rumah sakit sebanyak 15 kali. Depan puskesmas sebanyak 12 kali. Depan Polres Sinjai 1 kali. Depan sekolah SMK 9 kali. Selain dari Helm, pelaku juga mengakui bahwa Ia melakukan pencurian rokok di toko dan parfum di Indomaret. Selanjutnya, Pelaku di amankan di Polres Sinjai, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)