SimpulRakyat.co.id, Luwu – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Luwu menegaskan peran pentingnya dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal itu diungkap Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kabupaten Luwu, Irwan S. Sos, di hadapan para Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa yang diundang di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Luwu.

Dalam analisis yang disampaikan Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kabupaten Luwu,  disebutkan bahwa pengawasan APIP sangat strategis untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.

“Selama ini upaya pencegahan masih minim karena kegiatan audit lebih bersifat post-audit, itupun belum menyeluruh setiap tahun akibat terbatasnya auditor fungsional,” katanya, Selasa, (2/4/2024).

APIP berperan sebagai fasilitator tata kelola yang baik, penjamin akuntabilitas, pencegah korupsi, sekaligus mediator dan konsultan bagi pemerintah desa. Melalui asistensi, reviu laporan keuangan, serta pembimbingan, APIP diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, APIP memiliki lima fungsi utama, yaitu:

Audit: memeriksa kepatuhan dan kinerja pengelolaan anggaran desa.

Reviu: menilai dokumen perencanaan, pengadaan, dan laporan pertanggungjawaban keuangan desa.

Evaluasi: mengukur capaian program sesuai RPJMDes dan RKPDes.

Monitoring: memastikan tindak lanjut atas temuan audit dan rekomendasi.

Konsultasi: memberikan solusi teknis atas kendala tata kelola desa.

Kehadiran APIP di desa dinilai membawa sejumlah manfaat, antara lain mencegah kerugian keuangan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mendorong efektivitas program pembangunan, hingga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“APIP bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis yang membantu desa mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme,” kuncinya