SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Advokasi dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Agama.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Pangkep, Jalan HM Arsyad B Nomor 9, Kelurahan Paddoang Doangan, Pangkajene, Rabu (23/7/2025).

FGD dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Pangkep, Zulkifli Idris, mewakili Kepala Kantor Kemenag, H Muhammad Nur Halik.

Kegiatan ini diikuti para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari 13 kecamatan se-Kabupaten Pangkep, serta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), DDI, IPARI, humas Kemenag, dan panitia pelaksana.

Dalam sambutannya, Zulkifli menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kemenag RI yang diselenggarakan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi, mengadvokasi, dan menangani potensi konflik sosial yang bersumber dari perbedaan keyakinan atau pandangan keagamaan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam mengidentifikasi, mengadvokasi, serta menangani potensi konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan dimensi keagamaan,” ujar Zulkifli.

Dia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, kerukunan adalah modal dasar dalam membangun harmoni sosial di tengah keberagaman.

“Semoga semua pihak dapat bersinergi dalam mencegah dan menyelesaikan setiap gesekan yang berpotensi merusak tatanan sosial keagamaan kita,” lanjutnya.

Dalam pemaparannya mengenai Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Zulkifli menyarankan agar kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan setidaknya dua kali dalam setahun. Dengan demikian, keterlibatan Kepala KUA, penyuluh agama, dan para tokoh masyarakat dapat lebih intensif dalam mendeteksi dan menangani potensi konflik sejak dini di tingkat akar rumput.

“FGD ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret bagi Kemenag Pangkep dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, toleran, dan saling menghormati,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta saling berbagi pandangan dan pengalaman. Hasil diskusi kemudian dihimpun sebagai rekomendasi, disertai pengisian kuisioner secara daring melalui perangkat masing-masing peserta. (*)