SimpulRakyat.co.id, Luwu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu memperketat pengawasan pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih Serentak 2024 yang dilakukan Oleh Pantarlih yang dimulai dari 24 Juni-25 Juli 2024.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengatakan, tahapan Coklit adalah tahapan yang krusial dalam menjaga kualitas Pilkada.

“Untuk menjaga kualitas pesta demokrasi yang baik harus dimulai dari data pemilih, yang mana semua masyarakat wajib terdata untuk menjadi pemilih dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024,” terang Irpan ke media ini, Senin (24/6/2024).

Lanjut dikatakan, pihaknya juga sudah memetakan beberapa wilayah yang rawan di Kabupaten Luwu, termasuk beberapa wilayah kecamatan yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor pada Mei lalu.

“Masih ada warga masih mengungsi dan tersebar di beberapa kecamatan, sehingga hal tersebut yang menjadi fokus pengawasan kami jangan sampai warga yg masih mengungsi ini tidak didatangi oleh Pantarlih, pantarlih asal ‘tembak’ saja, tidak bertemu dan melakukan coklit dengan benar sesuai prosedur yang tepat,” tutur Irpan.

Irpan juga mengaku, pihaknya sebelumnya telah mengingatkan KPU Luwu untuk selektif merekrut Pantarlih.

“Sebelumnya juga kami sudah memberikan imbauan ke KPU dan melakukan pengawasan ketat dalam proses rekrutmen pantarlih, agar yang terpilih adalah orang-orang yang bebas dari partai politik yang profesional dan berintegritas,” pungkas Irpan. (*)