SimpulRakyat.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui BKPSDM, akan membuka formasi pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK), untuk tahun 2024. .
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, dan Pemberhentian pegawai BKPSDM Kabupaten Luwu, Raehana Rahman usai bertemu PJ Bupati Luwu, H Muh Saleh di Rumah Jabatannya, Sabtu, 27 April lalu.
“Jadi total PPPK dan CPNS yang diusul tahun kemarin untuk periode ini sebanyak 1035 dan yang ditetapkan Menpan-RB sebanyak 1005. Terbagi PPPK sebanyak 961, dan CPNS sebanyak 44. Sisanya 30 usulan CPNS guru tidak diakomodir karena tahun ini Kemenpan-RB menetapkan se-Indonesia untuk guru hanya menerima PPPK,” terang dia.
“Dan Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 2361/B-BP.0101/SD/B.III/2024 Tanggal 19 pril 2024, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui BKPSDM diminta menyampaikan rincian usulan formasi dimaksud paling lambat 30 April 2024,” tambah Raehana.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin membenarkan jika kembali terjadi pengurangan jumlah Formasi perekrutan PPPK dan CPNS formasi 2024.
Alasan pengurangan perekrutan PPPK dan CPNS Formasi 2024 ini lanjut Ahkam, karena mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
“Sebelumnya KemenPAN RB telah menyetujui usulan kita yaitu 1005 formasi untuk pengangkatan tenaga honoror dan perekrutan CPNS, namun arahan dari atasan perekrutan PPPK dan CPNS agar dikurangi,” katanya dilansir dari Ritme, Senin (27/05/2024).
Ia melanjutkan, untuk perekrutan CPNS tahun ini sebelumnya sebanyak 44 formasi, setelah dilakukan pengurangan tersisa 17 formasi.
Sementara, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun ini sebanyak 944 dari jumlah sebelumnya yaitu 961 formasi.
Untuk diketahui, pengusulan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dilakukan sejak tahun 2023 lalu. H Basmin Mattayang, Bupati kala itu mengusulkan total 1035 formasi untuk PPPK dan CPNS 2024.
Keseriusan H Basmin Mattayang untuk mensejahterakan tenaga Honorer, kala itu menjadi perhatian publik. Pasalnya jumlah pengangkatan yang diusulkan terbilang sangat tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Sulawesi Selatan.


Tinggalkan Balasan