SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Para tenaga sortir dan pelipatan kertas suara pemilihan umum (Pemilu) di KPU Pangkep hingga kini belum menerima sepenuhnya pembayaran upah.

Hal itu diungkap salah seorang tenaga pelipat, Rika, warga Kecamatan  Pangkajene.

Rika mengaku melipat kertas suara selama enam hari untuk lima jenis kertas suara, namun yang dibayarkan hanya tiga hari saja.

“Saya kan 6 hari ikut (melipat kertas suara-red), tetapi yang tadi dibayarkan cuman 3 jenis pembayaran dari kertas suara harusnya 4,” jelasnya.

Ia juga mengaku bahwa jenis kerta suara caleg DPR RI yang belum dibayarkan upahnya.

“Untuk kertas suara DPR RI yang belum dibayarkan. Itu padahal saya lipat. Sekitar 500 kertas yang dulu saya lipat, jadi yang dibayarkan belum semuanya,” ungkap dia.

Tidak hanya Rika, namun pelipat lainnya di Kecamatan Pangkajene pun demikian, sebut saja Izah. Ia belum menerima upah pembayaran untuk pelipatan kertas suara caleg DPR RI.

“Saya sudah terima. Tetapi masih ada yang belum dibayarkan. Karena tidak ada di data. Padahal saya melipat sekitar 400 kertas suara DPR RI,” jelas Izah.

Kata Izah, pihak KPU berjanji akan menghubungi kembali.

“Cuman disampaikan untuk menuggu dan akan dihubungi kembali,” ucapnya.

Terpisah, Bendahara KPU Pangkep, Ilham saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya belum seluruhnya pembayaran upah tenaga pelipat dan penyortir kertas suara.

Meski demikian, kata Ilham, pihaknya memastikan pembayaran tetap akan dilakukan.

“Ada yang keliru dari rekap surat suara yang dilipat petugas sortir, yang belum menerima full akan dipanggil kembali untuk menerima sisa upahnya yang belum dibayar,” pungkas Ilham.