SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 5 Desember 2022 yang akan berlangsung di 31 Desa dengan jumlah calon Calon Kepala Desa (Cakades) 96 orang se-Kabupaten Pangkejene dan Kepulauan (Pangkep) sudah masuk tahap pencabutan nomor urut yang dipusatkan di Ruang Pola kantor Bupati Pangkep, Jumat (11/11/2022).
Pada kegiatan tersebut, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menekankan pentingnya penerapan protokoler kesehatan penanganan Covid-19 dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Saya tekankan protokoler kesehatan penanganan Covid-19. Jangan dianggap remeh Covid-19,” tegas MYL.
Bupati Pangkep juga menyampaikan kepada para Cakades selamat berjuang dalam pesta demokrasi, jujung sportivitas, persiapkan diri untuk menang dan siap menerima kekalahan.
“Junjung tinggi sportivitas, siap menang dan ikhlas kalah,” ujarnya.
Ia juga menekankan kepada PPKD agar menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggungjawab mewujudkan azas Pilkades yang adil, tertib, langsung bebas dan rahasia.
“Kepada masyarakat, khususnya yang melaksanakan Pilkades untuk bersama menyukseskan Pilkades yang aman bebas Covid-19,” ujar MYL.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pangkep, Djajang Andi Abbas menyampaikan, 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut tersebar di tujuh kecamatan.
“Pencabutan nomor urut 20 desa dipusatkan di Ruang Pola Kantor Daerah Bupati Pangkep. Sementara tujuh desa se-Kecamatan Liukang Tangaya dan empat desa se-Kecamatan Liukang Kalmas melakukan pencabutan nomor urut di desa masing-masing,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan