SimpulRakyat.co.id, Sinjai – Juri cabang olahraga (Cabor) Panjat Tebing dihujani protes keras dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) setelah pihaknya merasa dicurangi dan dirugikan oleh keputusan dewan juri, di arena Panjat Tebing, Eks Kabtor Bupati Sinjai, Senin (24/10/2022).
Insiden terjadi saat laga final kelas Speed WR Beregu Putra yang mempertemukan antara FPTI Pangkep dan FPTI Sinjai.
FPTI Pangkep mengaku dicurangi dan dirugikan atas keputusan dewan juri yang memenangkan FPTI Sinjai yang dinilai lebih lambat menyentuh top timer ketimbang atlet dari FPTI Pangkep.
“Keputusan ini merugikan kami, sudah jelas semua mata maupun video menunjukan jika kami (FPTI Pangkep) yang lebih dahulu menyentuh top timer,” jelas Manager FPTI Pangkep, Asmar Asaaf.
FPTI Pangkep sendiri melayangkan banding atas protes yang sebelumnya ditolak oleh pihak dewan juri, buntut dari buruknya keputusan juri itu, sejumlah Kontingen FPTI yang berlaga di cabor tersebut ancam tarik diri dan tidak mau melanjutkan lomba tersebut.
“Kalau begini keputusan dewan juri, bisa saja bukan hanya Pangkep yang dirugikan, tapi daerah lain juga, kalau Pangkep pulang, kita juga pulang,” ujar official FPTI Pinrang, Masyhuri.
FPTI Pangkep sendiri sempat memperlihatkan bukti video kepada Presiden Juri Muhammad Asmar, hanya saja pihak juri menolak menggunakan video tersebut sebagai bukti. Alhasil kabar dugaan ‘kongkalikong’ dan mufakat kejahatan antara dewan juri dan tuan rumah beredar di kalangan kontingen.
“Dalam aturan, video tidak bisa menjadi bukti, silakan baca aturannya,” kilah Muhammad Asmar.
Masalah di kategori speed pada cabang olah raga panjat tebing sedari awal memang digadang sejumlah kontingen, bagaimana tidak, pihak penyelenggara tidak menggunakan top timer dalam menghitung kecepatan, justru menggunakan stop watch secara manual.


Tinggalkan Balasan