SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca-penetapan kenaikan BBM pada 3 September 2022, pukul 14.30 WIB, Kapolres Sidrap kerahkan personel Polsek untuk melakukan patroli dan monitoring 11 SPBU di Wilayah Kabupaten Sidrap, Sabtu (03/09/2022) kemarin.

Dikerahkannya personel Polres Sidrap di 11 SPBU, maka diharapkan hal-hal yang akan mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban di pertamina atau SPBU tidak terjadi.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan, pengerahan pasukan dari Personel Polsek terdekat dari SPBU dilakukan untuk antisipasi kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat terkait kenaikan BBM.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah mengumunkan kenaikan BBM, harga pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.