SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Labakkang, Iptu Junardi memberi penyuluhan serta sosialisasi hukum dan perlindungan masyarakat, berlangsung di Aula Desa Bontomanai, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Senin (8/8/2022) kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Labakkang Iptu Junardi, Kepala Desa Bontomanai H Erwin S. Kasi Pelayanan Desa Bontomanai, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bina Desa, Tokoh Agama, BPD, LPM, Linmas, dan Tokoh Masyarakat Desa Bontomanai.
Pada kesempatan ini, Iptu Junardi sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan wawasan masyarakat dalam mengembangkan pemahaman hukum dalam bermasyarakat.
“Penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan wawasan masyarakat, menumbuh kembangkan pemahaman sikap dasar hukum dalam kehidupan sehari-hari,” helasnya.
Iptu Junardi juga berharap, kegiatan tersebut mewujudkan kesadaran masyarakat dan aparat desa demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum.
“Kami berharap dari dilaksanakannya penyuluhan hukum ini, bisa mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum,” ucap Kapolsek Labakkang.


Tinggalkan Balasan