SimpulRakyat.co.id, Luwu – Unit Identifikasi Inafis Polres Luwu bersama personil Satuan Reskrim mendatangi TKP Kecelakaan Kerja di dalam gudang barang PT Bina Agung Cipta Bersama cabang Kabang Luwu (group Wings), Dusun Salukanan, Desa Toddupuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (10/04/2022) kemarin.

Olah TKP tersebut diback up Katim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan.

Diketahui, Korban bernama Seno (41), pekerjaan karyawan bagian operator Forklif (mobil pengangkat barang).

Berdasarkan informasi dan CCTV bahwa sekitar pukul 08. 25 Wita, korban Seno selaku operator Forklif akan mengoperasikan mobil Forklif kode NIPA 2 di dalam gudang food (gudang makanan).

Namun, mesin mobil Forklif yang sering dipakai itu tidak mau hidup, kemudian korban berupaya menghidupkan mesinnya dengan cara mendorongnya dari belakang dengan menggunakan mobil Forklif kode NIPA 1 yang kebetulan saat itu terparkir di belakang mobil Forklif kode NIPA 2.

Ketika korban mendorong mobil Forklif kode NIPA 2 dengan cara mengemudikan mobil Forklif kode NIPA 1, tiba-tiba mobil Forklif kode NIPA 2 langsung melaju kedepan sehingga korban langsung turun dari mobil lalu mengejar mobil Forklif kode NIPA 2 untuk diberhentikan.

Sekira pukul 08. 35 Wita, korban lari mengarah ke samping kiri mobil Forklif kode NIPA 2 untuk menarik rem tangan mobil yang berada di bagian depan sebelah kiri, namun saat itu badannya terjepit antara rak barang dengan mobil Forklif kode NIPA 2 hingga badannya tidak bisa dilepaskan.

Amos L, salah satu karyawan yang juga merupakan operator mobil forklif mengatakan bahwa sekitar pukul 08. 55 Wita sedang mengemudikan mobil melintas didekat mobil Forklif kode NIPA 2 lalu melihat korban dalam keadaan terjepit.

“Awalnya mengira korban main-main namun ketika mendekat, korban dalam keadaan sekarat dan saat itu juga langsung berteriak minta tolong dan beberapa karyawan berusaha melepaskan korban di antara rak barang dengan mobil dan setelah terlepas, korban langsung dibawa ke RS Atmedika Palopo,” ujar Amos.

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto melalui Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, mengatakan bahwa setelah menerima informasi tersebut Tim Inafis Polres Luwu langsung turun bersama personil Polres Luwu.

“Kita masih dalami dan mengambil keterangan saksi dan CCTV akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Jon.

Reporter : M Fatwa
Editor :  Sukma Paramita