SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) mengecam pelaku penganiayaan terhadap korban Hasman SE, Sekretaris DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar yang terjadi di Alun-alun Lapangan Makkatang Daeng Sibali Takalar pada Rabu(24/11/2021) lalu.
DPP BAIN HAM RI juga meminta Kepolisian Resort (Polres) Takalar mengusut dan menangkap pelaku yang diduga orang tak kenal (OTK) tersebut, mengakibatkan korban bersama dua rekannya mengalami luka-luka.
Ketua Bidang Hukum DPP BAIN HAM RI, Danial Maksud SH LL.M menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa DPP BAIN HAM RI dan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar mengawal terus kasus tersebut dengan melibatkan 10 Advokat dari BAIN HAM RI untuk mendampingi korban.
“DPP BAIN HAM RI telah menugaskan Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar , Irwan A Rachman SH M.Si untuk mengawal laporan korban di Polres Takalar,” kata Danial ke media ini, Jumat (26/11).
Lanjut, Danial Maksud berharap pihak Polres Takalar bertindak profesional dalam menangani perkara yang mengakibatkan korban dari DPD BAIN HAM RI dan rekan lainnya dari HMI Cabang Kabupaten Takalar.
“Apapun alasannya Perbuatan tersebut adalah perbuatan premanisme yang harus mendapat sangsi pidana,” tutup Danial.
Reporter: Arwan Rewa
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan