SimpulRakyat.co.id, Pangkep — Lewat konferensi pers di Pangkajene, Jumat kemarin (30/10/2020), Tim Kuasa Hukum RAMAH membeberkan adanya dugaan politisasi Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam konferensi itu, Ketua Tim Kuasa Hukum RAMAH, Andi Yulian menerangkan, adanya oknum Pendamping PKH disinyalir masuk di pusaran politik, lantaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa Kecamatan diduga diintimidasi dari pendamping tersebut.

Andi Yulian mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari sejumlah warga terkait adanya oknum pendamping yang telah mempolitisasi penerima PKH untuk memilih salah satu calon, ataupun calon yang sesuai pilihan pendamping.

“Para penerima PKH diintimidasi oleh pendamping PKH, jika tidak memilih salah satu calon, maka akan dicabut atau dihapus sebagai penerima PKH,” ungkap Abdi Yulian.

Dibeberkan pula, kejadian di Kelurahan Anrong Appaka, Kecamatan Pangkajene, kartu ATM seorang penerima PKH disita oleh oknum pendamping.

“Penerima PKH tidak bisa berbuat apa-apa saat kartu ATM-nya disita oleh pendamping PKH,” terang dia.

Andi Yulian juga mengatakan, saat mengunjungi Dirut PKH, ia diminta untuk melaporkan oknum pendamping yang tidak netral dalam Pilkada.

“Dirut mengatakan kepada kami bahwa kalau ada dari pendamping yang tidak netral tolong dicatat dan buktikan kepada kami, kami akan tindaki dengan mencabut SK pendamping tersebut, hingga koordinator pendamping PKH,” terangnya.

Masih ditempat yang sama, Ketua DPC PDIP Pangkep, Rasyid mengatakan bahwa pendamping PKH tersebut tidak akan berani melakukan tindakan intimidasi tanpa ada yang mengkoordinir.

Dikatakan juga, PKH adalah program yang dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo dan dijalankan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Diketahui, keduanya adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan),

“Sebagai Partai pengusung RAMAH, kami tidak pernah sekalipun mau menggunakan penerima PKH ini untuk memaksa memilih RAMAH. Namun jika ada penerima PKH, maka kami siap bahkan akan membela mereka memperoleh hak mereka sebagai penerima dan akan memberikan pendampingan bagi mereka yang diintimidasi,” tegas Rasyid. (**)