SimpulRakyat.co.id, Gowa – Guna mempercepat penanganan Kasus Laka Lantas, Satuan Lantas Polres Gowa Gencar lakukan inovasi tentang penyidikan.
Kali ini personil Unit Laka Satuan Lantas Polres Gowa mendatangi rumah Korban laka Lantas, Sabtu (12/09/2020) di Kampung Bangkala, Desa Jennemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran didampingi Penyidik Laka Lantas Bripka Rahman, Bripda Teguh Dwi utomo mengungkapkan, siang ini pihaknya melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi korban Nursakina atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Poros Kampili, Dusun Parappunganta, Desa Kampili pada 25 Agustus 2020 lalu.
“Dalam hal pengumpulan alat bukti keterangan saksi korban,saksi yang melihat,mendengar dan mengetahui kejadian laka lantas sangat di butuhkan guna mempercepat proses penyidikan,” terang Ipda Ahmarullah Sahran.
Lanjut dikatakan, adanya petunjuk yang jelas terkait suatu kecelakaan lalulintas, maka akan memudahkan proses peradilan (penyidikan, penuntutan dan vonis pengadilan), karena terdapat kejelasan dalam melihat peristiwa kecelakaan yang terjadi, terlihat jelas posisi pengemudi kendaraan mana yang melanggar aturan yang ada.
Di lain tempat, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari menambahkan, menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam mempercepat proses penyidikan kasus laka lantas pihaknya membuat sebuah inovasi.
“Inovasi yang dinamakan “Traffic Accident Back to Home” jadi penyidik laka Lantas door to door dari rumah ke rumah apabila, korban dan saksi korban berhalangan hadir dalam memberikan keterangannya,” tutup Kasat Lantas Polres Gowa. (*/Arwan Rewa)


Tinggalkan Balasan