SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kondisi keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Luwu hingga semester pertama tahun 2026 masih memprihatinkan. Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Luwu, tercatat sebanyak 161 kejadian kecelakaan selama periode Januari hingga Juni. Korban meninggal dunia mencapai 15 orang, luka berat 4 orang, dan luka ringan 164 orang. Total kerugian materi yang timbul mencapai Rp106,9 juta.
Jika dirinci menurut periode, pada Triwulan I tercatat 84 kasus kecelakaan dengan rincian dua orang meninggal dunia, tiga orang luka berat, dan 89 orang menderita luka ringan, serta kerugian materi sebesar Rp44,3 juta.
Sedangkan pada Triwulan II jumlah kejadian sedikit berkurang menjadi 77 kasus. Namun angka kematian justru meningkat tajam menjadi 13 orang, disertai satu orang luka berat dan 75 orang luka ringan. Kerugian materi pada periode ini mencapai Rp62,6 juta.
Selain catatan kecelakaan, Satlantas juga mencatat ada 225 pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan surat tilang selama enam bulan pertama ini, dengan total nilai denda mencapai Rp22.149.000.
Meningkatnya jumlah korban jiwa ini memunculkan keresahan di kalangan masyarakat. Warga berharap aparat tidak hanya berfokus pada penindakan semata, namun juga memperkuat langkah pencegahan yang terasa nyata di lapangan.
Andi Rahmat, salah satu warga Belopa, menilai tingginya angka kejadian disebabkan rendahnya kedisiplinan pengendara serta minimnya pengawasan di lokasi rawan. “Kami berharap patroli diperbanyak terutama malam hari dan di titik rawan. Edukasi juga harus terus digencarkan supaya kesadaran keselamatan makin tinggi,” ujarnya.
Menanggapi harapan tersebut, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Alwhy menyatakan pihaknya telah menjalankan berbagai upaya preventif. “Kami terus lakukan sosialisasi aturan, patroli di titik rawan, serta edukasi keselamatan hingga ke lingkungan sekolah,” jelasnya Kamis (07/08/2026).
Ia menegaskan keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat diminta ikut disiplin mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan pelindung diri, serta mengutamakan sikap saling menghargai saat berkendara.


Tinggalkan Balasan