SimpulRakyat.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu resmi mencanangkan sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Belopa, Rabu (17/6).

Acara ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Tujuannya agar tersedia data ekonomi yang akurat, lengkap, dan dapat dipercaya sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa data yang valid merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Menurutnya, pemerintah membutuhkan informasi yang jelas untuk menentukan prioritas program, mengembangkan sektor unggulan, memberdayakan UMKM, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.

“Sensus Ekonomi 2026 memiliki makna sangat strategis. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang berbasis bukti, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Patahudding.

Melalui sensus ini, pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur perekonomian, perkembangan dunia usaha, potensi daerah, serta berbagai peluang dan tantangan yang perlu diantisipasi untuk perencanaan ke depan.

Bupati juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk aktif menyosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat. Ia berharap warga memberikan informasi yang jujur dan lengkap kepada petugas agar data yang dihasilkan berkualitas tinggi.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Ia menyoroti peran Bupati yang telah menjadi responden pertama Sensus Ekonomi 2026 se-Sulawesi Selatan pada 15 Juni lalu, yang dinilai memotivasi seluruh petugas di lapangan.

Andi Cakra menjelaskan, data sensus nantinya akan menjadi acuan tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga tingkat nasional. Data ini akan mendukung program pembinaan usaha, penyaluran bantuan, serta membuka peluang investasi yang sesuai dengan potensi ekonomi wilayah.

Ia menambahkan, pendataan lapangan akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, ditujukan bagi keluarga dan pelaku usaha yang belum mengisi kuesioner secara daring. Di Luwu, sebanyak 368 petugas akan diterjunkan, lengkap dengan surat tugas, rompi identitas, dan tanda pengenal ber-QR Code untuk memudahkan verifikasi.

Kegiatan pencanangan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, petugas sensus, serta pimpinan BUMN dan BUMD di lingkungan Kabupaten Luwu.