SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kepala Desa Botta, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Wardani, dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Luwu, Rabu (03/06/2026).
Pemeriksaan ini berpusat pada dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, khususnya proyek pembangunan infrastruktur talud yang hingga kini belum rampung, padahal anggarannya sudah dicairkan dan dibayarkan secara penuh kepada pelaksana.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah ditemukan fakta bahwa pekerjaan talud yang dianggarkan dari Dana Desa 2025 tidak selesai tepat waktu dan masih berlangsung hingga memasuki pertengahan tahun 2026, atau menyeberang tahun anggaran.
Padahal, seluruh nilai kontrak diketahui sudah dibayarkan sepenuhnya kepada pelaksana pekerjaan sejak akhir tahun 2025 lalu.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Botta, Alimuddin, saat dikonfirmasi awak media di Kantor Desa Botta, Jumat (13/3/2026) lalu.
“Iya benar. Pekerjaan talud yang dimaksud memang dikerjakan sejak tahun 2025 dan hingga kini tahun 2026, pekerjaannya belum selesai. Padahal anggarannya sudah terbayarkan penuh sejak akhir tahun kemarin,” ungkap Alimuddin.
Berdasarkan data Rencana Anggaran Belanja (RAB), pekerjaan talud tersebut direncanakan memiliki panjang 321 meter dengan spesifikasi: tinggi pondasi 1 meter, ketebalan 20 sentimeter, dan ukuran dasar 80 sentimeter.
Menurut penjelasan Alimuddin, keterlambatan penyelesaian pekerjaan dikarenakan kebijakan pemerintah desa yang memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal.
Hal ini dinilainya berdampak pada lama waktu pengerjaan karena para pekerja yang dipekerjakan juga memiliki kesibukan di tempat lain.
“Di desa kami ada warga yang bekerja sebagai buruh, jadi kami tidak ingin mengambil tukang dari luar. Inilah yang menyebabkan pekerjaan ini menyeberang tahun, karena tukang atau buruh yang kami pekerjakan juga sementara bekerja di tempat lain,” jelasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan langsung oleh Kepala Desa Botta, Wardani. Ia mengakui pekerjaan talud tersebut memang belum tuntas dikerjakan hingga saat ini.
Namun, Wardani menegaskan alasan keterlambatan semata karena keterbatasan waktu kerja tenaga lokal yang dipekerjakan.
“Memang benar, pekerjaan itu menyeberang tahun. Hal itu disebabkan karena tukang yang kami pekerjakan memiliki pekerjaan di wilayah lain. Namun pekerjaan tetap berjalan dan kami prioritaskan warga desa,” kata Wardani, yang juga tidak membantah bahwa seluruh anggaran proyek tersebut sudah dibayarkan lunas.
Sorotan terhadap pengelolaan keuangan di Desa Botta ternyata bukan kali ini saja muncul. Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, sebelumnya telah membenarkan bahwa kasus proyek menyeberang tahun namun dana sudah cair penuh, juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya di desa yang sama.
“Belum rampung, dan sudah menyeberang tahun. Kami juga telah memeriksa Kades yang dimaksud. Bahkan tahun-tahun sebelumnya juga ada pekerjaan yang serupa, belum selesai tapi anggarannya sudah terbayarkan semuanya,” tegas Awwabin, menandai adanya pola yang sama dalam pengelolaan proyek di desa tersebut.
Merespons temuan tersebut, penyidik Unit Tipidkor Polres Luwu turun tangan untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.
Kanit Tipidkor Polres Luwu, Sultan, membenarkan telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Desa Botta, untuk mengumpulkan keterangan dan bukti.
“Sudah banyak saya periksa,” ujar Sultan singkat saat dikonfirmasi.
Meski telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait, Sultan belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci mengenai hasil pemeriksaan. Ia menyebut proses penyelidikan masih berjalan dan belum rampung.
“Masih kami rampungkan dulu prosesnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan progres fisik pekerjaan, serta mencari tahu apakah ada kerugian negara maupun unsur pidana dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Botta.


Tinggalkan Balasan