SimpulRakyat.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Patampanua Malimpung 01 memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya distribusi makanan tidak layak kepada penerima manfaat.
Kepala SPPG Patampanua Malimpung 01, M. Ali, dalam keterangan tertulis menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pihaknya telah melakukan verifikasi langsung ke sekolah dan kader posyandu terkait distribusi makanan pada 5 Mei 2026.
“Hasil verifikasi menunjukkan tidak ada keluhan maupun permasalahan terhadap menu makanan yang disalurkan,” ujarnya.
SPPG menyatakan seluruh proses operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Perencanaan menu harian disusun berdasarkan prinsip gizi seimbang dan dievaluasi secara berkala. Pengendalian mutu juga dilakukan melalui penyimpanan sampel makanan pada setiap tahapan produksi, serta dokumentasi rutin sebagai bagian dari evaluasi internal.
Selain itu, SPPG telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Penjamah Pangan, dan sertifikasi halal.
Dalam klarifikasinya, SPPG juga menyoroti adanya perbedaan antara dokumentasi yang beredar di media dengan kondisi menu yang sebenarnya didistribusikan. Visual yang beredar dinilai tidak mencerminkan standar penyajian maupun kualitas makanan yang diterapkan.
Sebagai pembanding, dokumentasi internal menunjukkan menu terdiri dari nasi, lauk, sayuran, tahu, serta buah yang disiapkan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
SPPG Patampanua Malimpung 01 menyatakan terbuka terhadap proses verifikasi oleh berbagai pihak, termasuk media, untuk melihat langsung operasional di lapangan. Pihaknya menegaskan komitmen menjaga kualitas layanan agar program berjalan sesuai standar.
Isu ini mencuat setelah beredarnya dokumentasi visual di media dan media sosial yang menampilkan dugaan makanan tidak layak. Sejumlah keluhan juga muncul terkait porsi lauk yang dinilai minim serta kondisi buah yang dianggap kurang segar.
Namun demikian, SPPG menegaskan bahwa makanan yang disalurkan telah melalui proses pengawasan kualitas dan disusun sesuai standar gizi. Pihaknya mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang guna menghindari kesalahpahaman. (Hsb*)


Tinggalkan Balasan