SimpulRakyat.co.id, Luwu – Bupati Luwu, Patahuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi dan dialog bersama Gubernur Sulawesi Selatan yang mempertemukan para kepala daerah se-Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.

Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Luwu Raya, khususnya pemekaran Luwu Tengah.

Patahuddin hadir bersama Wakil Bupati Luwu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan aspirasi masyarakat terkait tindak lanjut proses pemekaran Luwu Tengah yang selama ini menjadi harapan masyarakat.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan usulan pembentukan daerah otonomi baru tersebut,” kata Patahuddin.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat terkait pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Luwu Raya.

“Terkait pemekaran Luwu Tengah, berkasnya sudah berada di pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat,” kata Andi Sudirman.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.

Menurut dia, pemerintah juga masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sebagai amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, para mantan kepala daerah se-Luwu Raya, tokoh Kedatuan Luwu, serta mahasiswa dari berbagai organisasi di wilayah Luwu Raya.

Melalui pertemuan ini diharapkan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menyikapi aspirasi pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Luwu Raya.