SimpulRakyat.co.id, Luwu – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu berlangsung khidmat meski diguyur hujan. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Andi Djemma Belopa, Rabu (31/12/2025).
Sebanyak 3.374 orang resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu yang diserahkan langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding. Ribuan penerima SK itu terdiri atas 926 tenaga guru, 1.631 tenaga teknis, dan 817 tenaga kesehatan.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menuntaskan status tenaga non-ASN, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam sambutannya, Patahudding menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui dengan penuh harapan, kesabaran, dan doa. Ia menegaskan, sejak diterimanya SK tersebut, para pegawai telah sah diakui negara sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
“Sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata seremonial, tetapi merupakan ikrar suci yang mengikat secara moral, etika, dan hukum,” kata Patahudding.
Ia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi orientasi utama dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.
“Setiap sikap dan perilaku aparatur, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja, adalah cerminan dari wajah pemerintah daerah,” ujarnya.
Patahudding juga meminta para pimpinan perangkat daerah untuk aktif membina, membimbing, dan memberdayakan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat. Hal tersebut dinilai penting agar potensi dan kompetensi pegawai dapat dimaksimalkan demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu memberikan apresiasi khusus kepada Bahri dari Dinas Pertanian yang telah mengabdi sejak 1995, serta Erni, guru SDN 633 Tibussan, yang tercatat sebagai guru tertua dan turut menerima SK PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini dapat memperkuat kinerja aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis daerah.


Tinggalkan Balasan