SimpulRakyat.co.id, Luwu – Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) kembali menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur yang dinilai lamban menindaklanjuti tuntutan pembentukan tim audit investigasi terkait sewa lahan kompensasi milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).
Hingga kini, DPRD Luwu Timur belum juga merealisasikan janjinya untuk membentuk tim tersebut. Padahal, komitmen itu telah disampaikan dalam pertemuan bersama masyarakat saat aksi penyampaian aspirasi beberapa waktu lalu.
“Sudah hampir sebulan sejak kami datang ke DPRD menyuarakan aspirasi, tapi belum ada kejelasan. Kami mengingatkan agar para anggota dewan tidak pura-pura lupa dengan janji yang sudah mereka buat,” kata aktivis muda Luwu Timur sekaligus elemen AMLT, Jumail Sempo, kepada Simpul Rakyat, Senin (10/11/2025).
Menurut Jumail, pembentukan tim investigasi penting dilakukan untuk menelusuri persoalan sewa lahan kompensasi DAM Karebbe, mulai dari status lahan hingga dasar penentuan nilai sewanya.
“Kepala BPKD Lutim, Pak Ramadhan, pernah bilang ada dua opsi dalam penentuan harga sewa, minimal dan maksimal. Tapi Pemkab malah pilih yang minimal. Ini perlu diaudit agar publik tahu alasan sebenarnya,” ujarnya.
Dia juga menilai hasil penilaian tim appraisal yang digunakan Pemkab Luwu Timur perlu dikaji ulang. Pasalnya, terdapat kejanggalan dalam penetapan nilai sewa karena lahan tersebut disebut sebagai lahan kosong, padahal di lapangan terdapat kebun milik warga dan area itu telah ditetapkan sebagai kawasan industri.
“Kalau lahannya sudah berstatus kawasan industri, jelas nilainya lebih tinggi. Jadi aneh kalau dikategorikan lahan kosong dan disewakan dengan harga murah,” ucap Jumail.
Lebih jauh, AMLT mendesak DPRD agar tidak mengabaikan persoalan tersebut. Menurut mereka, isu ini menyangkut kepentingan daerah sekaligus keadilan bagi masyarakat Luwu Timur.
“Luwu Timur sekarang jadi magnet investasi. Karena itu, pemerintah dan DPRD harus tegas. Jangan sampai aset daerah disewakan murah, apalagi kalau nanti ada indikasi penyimpangan,” katanya menegaskan.
Sebagai bentuk tekanan moral, AMLT berencana menggelar aksi lanjutan jika DPRD Luwu Timur tetap tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.
“Kalau DPRD masih diam, kami siap kembali turun dan menduduki kantor dewan. Ini bukan ancaman kosong, tapi bentuk kekecewaan atas janji yang tidak ditepati,” tandas Jumail.
Sebelumnya, rencana pembentukan tim audit investigasi muncul setelah masyarakat mempertanyakan proses dan nilai sewa lahan kompensasi milik Pemkab Luwu Timur kepada PT IHIP. Lahan tersebut merupakan aset hasil kompensasi dari proyek PLTA Karebbe milik PT Vale Indonesia (INCO) pada 2006 silam.


Tinggalkan Balasan