SimpulRakyat.co.id, Luwu – MR, kepada Wartawan SimpulRakyat.co.id, mengaku telah dimintai Sukses Fee senilain 15 persen terkait pekerjaan proyek P3A yang ia dapat dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan. Pokok pikiran tersebut ia kerjakan di tahun 2024 lalu.
Meski demikian ia mengaku tidak memberikan uang tersebut kepada pihak yang enggan disebutkan namanya itu dengan alasan untuk mempertahankan kualitas pekerjaan.
“Ada itu 15 persen untuk pengembalian yang punya aspirasi. Tapi bagaimana kualitasnya pekerjaan kalau mauki dikasi lagi. Sistemnya,” kata MR saat dikonfirmasi langsung beberapa waktu lalu.
Namun, beberapa rekannya yang lain ia sebut rela memenuhi permintaan tersebut demi mendapatkan proyek dengan anggaran 195 juta itu.
“Sistemnya, bayar dulu baru dikasih proyek. Di seppong juga banyak masuk di wilayahnya, informasi sudahmi juga diperiksa,” tambah MR.
Selain MR, nama seorang pejabat juga turut dicatut diduga turut mengerjakan proyek tersebut. Pejabat di Dinas Pertanian Luwu berinisial EL, mengerjakan proyek dengan menyewa nama-nama kelompok tani dengan bayaran 15 juta rupiah.
“EL di pertanian, tapi pinjam pakai (nama kelompok) dia, 15 juta bagiannya ketua kelompok, jadi ketua kelompok terima bersih,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program hasil pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan.
Hal itu diungkapkan AA usai turut diperiksa di Kejaksaan Negeri Luwu terkait kasus tersebut pada Selasa, Senin (20/10) siang.
Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardyaman, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Namun, ia belum banyak mengungkap detail kasus
“Ie, di Pidusus,” ujar Kasi Intel dengan singkat membenarkan adanya pemeriksaan, Selasa (20/10) siang.
Ardyaman juga membenarkan jika kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan, setelah melewati tahap ful data, ful baket. Pihaknya sedang meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.
Meski belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sumber internal menyebut penyelidikan ini berkaitan dengan proyek infrastruktur di sejumlah desa yang dibiayai melalui Pokir tahun anggaran 2024.
Kejaksaan disebut telah memanggil sejumlah kelompok maupun pendamping. Sejumlah pejabat juga bakal turut dipanggil dalam waktu dekat untuk memperdalam kasus ini.


Tinggalkan Balasan