SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025), Koperasi Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) menyerukan kebangkitan semangat persatuan dan kemandirian ekonomi rakyat, khususnya melalui sektor peternakan.

Ketua Koperasi LPER, Mulyadi Atma, menegaskan bahwa nilai-nilai Sumpah Pemuda — bersatu, berdaulat, dan berjuang demi kemajuan bangsa, harus menjadi landasan moral bagi kebangkitan peternak rakyat Indonesia.

“Nilai-nilai Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti di seremonial. Bagi kami, semangat itu harus diterjemahkan menjadi gerakan nyata untuk memperkuat ekonomi rakyat, salah satunya di sektor peternakan,” ujar Mulyadi di Jakarta, Selasa (28/10).

LPER memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), yang dinilai telah menunjukkan keberpihakan nyata kepada peternak rakyat melalui kebijakan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024.

Menurut Mulyadi, kebijakan tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola dan kemandirian usaha peternakan rakyat di berbagai daerah.

“Kebijakan yang ditempuh pemerintah telah memberikan dampak positif bagi peternak rakyat di 17 provinsi yang menjadi anggota LPER. Kami melihat adanya langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola distribusi, menjaga harga yang berkeadilan, serta memastikan keberlanjutan usaha peternakan rakyat,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Mulyadi menegaskan bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda menjadi simbol perjuangan baru bagi peternak rakyat untuk bersatu, berdaya, dan mandiri bersama pemerintah.

“Sebagus apa pun regulasi, pasti ada pro dan kontra, itu hal wajar. Yang terpenting, semangat untuk melindungi dan memberdayakan peternak rakyat jangan pernah padam. Kami siap berjalan bersama pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional,” tandas Mulyadi.

Hal senada disampaikan oleh Andi Arifin, peternak mandiri yang juga perwakilan Forum Komunikasi Broiler Bersatu (FKBB) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif Dirjen PKH dalam menjaga stabilitas harga dan memulihkan akses usaha peternak rakyat.

Menurut Arifin, sejumlah capaian nyata telah dirasakan oleh para peternak, di antaranya menjaga harga batas bawah ayam hidup (Live Bird) di kisaran Rp 18.000 per kilogram sehingga harga tak kembali anjlok, bahkan meningkat hingga Rp 22.000 per kilogram dalam dua bulan terakhir.

Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi pertemuan antara peternak dan perusahaan pembibitan untuk memulihkan akses terhadap DOC (Day Old Chick), serta merespons cepat kenaikan harga jagung agar pakan tetap stabil.

“Pemerintah melalui Dirjen PKH telah melaksanakan regulasi dengan transparan, memfasilitasi dialog antara pelaku usaha, dan menjaga stabilitas harga DOC FS. Prinsip business to business yang adil kini mulai terasa di lapangan,” kata Arifin

Meski capaian positif diakui, para peternak tetap menyampaikan sejumlah masukan agar implementasi kebijakan berjalan lebih efektif.

LPER mendorong percepatan pelaksanaan Permentan No 10 Tahun 2024, khususnya terkait pembagian distribusi DOC 50:50 antara peternak mandiri dan perusahaan integrator, serta penegakan aturan bagi pelaku industri yang merugikan peternak rakyat.

Selain itu, kemudahan akses pembiayaan dan kredit usaha dinilai penting agar peternak semakin berdaya saing dan berkelanjutan.

“Kami berharap semangat kolaborasi dan keberpihakan pada peternak rakyat terus dijaga. Pemerintah, pelaku usaha, dan koperasi harus berjalan seirama demi tercapainya keadilan usaha dan kemandirian pangan nasional,” pungkas Arifin. (James)