SimpulRakyat.co.id, Luwu — Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyoroti pengelolaan anggaran di sektor pertanian saat pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sorotan para legislator mencakup persoalan sinkronisasi pembangunan irigasi, mutu bibit bantuan, hingga transparansi penggunaan dana di Dinas Pertanian Luwu.

Anggota DPRD Luwu, Summang, menegaskan bahwa keberlanjutan antara pembangunan bendung dan jaringan irigasi tersier harus menjadi perhatian serius. Ia mencontohkan Bendung Radda dan Padang Sappa yang sudah lama dibangun, namun belum diikuti dengan pengembangan jaringan ke lahan pertanian sekitarnya.

“Berapa pun anggaran yang kita kucurkan ke Dinas Pertanian tidak akan berdampak maksimal kalau sistem irigasinya belum mendukung,” ujar Summang dalam rapat pembahasan di ruang Musyawarah DPRD Luwu, Kamis (11/9/2025).

Ia juga menyinggung rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pertanian. Dari target Rp100 juta, realisasinya baru mencapai Rp5 juta.
“Padahal kita berharap anggaran yang ada bisa mendorong peningkatan PAD daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Aripin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Dinas Pertanian lebih terbuka dalam melaporkan pergeseran anggaran. Ia menekankan agar kegagalan program penangkaran benih seperti yang pernah terjadi tidak terulang kembali.

“Sekarang ada sekitar 3,8 hektare dengan PAD hanya Rp5,1 juta. Kita harus jujur dan transparan supaya anggaran bisa diarahkan sesuai kebutuhan petani,” ujarnya.

Legislator dari Partai Perindo, Mappatunru, turut menyoroti kualitas bibit bantuan yang menurutnya masih jauh dari harapan. Ia mengungkapkan, bibit padi yang disalurkan sebelumnya justru banyak bercampur rumput liar.

“Bantuan bibit kemarin tumbuhnya malah 70 persen rumput. Saya juga sudah berulang kali usulkan perbaikan irigasi di Buntu Kamiri, tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dari Fraksi PPP, Akbar Sunali menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Ia meminta agar daftar kelompok tani atau desa penerima dicantumkan secara jelas agar distribusi bantuan tepat sasaran.

“Dinas Pertanian harus melakukan verifikasi dengan cermat supaya alat pertanian benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan,” tegasnya.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Luwu menjelaskan bahwa tidak ada tambahan dana untuk Dinas Pertanian dalam APBD Perubahan 2025. Namun, ada pergeseran anggaran sebesar Rp1,3 miliar dari pos pembelian combine harvester ke belanja bahan.

Dari total dana tersebut, sekitar Rp800 juta dialokasikan untuk pengadaan bibit, sementara sisanya untuk pembangunan jalan usaha tani.

Kasubag Pengadaan Dinas Pertanian Luwu, Narsum Naim, mengatakan bahwa tiga jenis alat dan mesin pertanian sudah siap untuk direalisasikan pada tahun 2025.

“Tahun depan insya Allah bisa direalisasikan, karena fisiknya sudah tersedia. Di antaranya hand traktor, mesin pembibit jagung, dan beberapa unit alsintan lainnya,” jelasnya.