SimpulRakyat.co.id, Makassar – Puluhan warga dari Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Manggala yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu mendatangi Balai Kota Makassar, Kamis (3/7/2025).

Mereka menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, guna menyampaikan keresahan mendalam atas ketidakpastian hukum yang membayangi tempat tinggal mereka selama bertahun-tahun.

Ketua Forum Warga Bersatu, Sadaruddin, menyebutkan bahwa persoalan utama yang dihadapi warga adalah sengketa lahan yang tak kunjung terselesaikan.

Kondisi ini diperparah dengan munculnya aktivitas pembangunan ilegal serta dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang digunakan untuk menggugat warga.

“Kami merasa ditelantarkan. Sengketa ini sudah berlangsung cukup lama, tapi belum ada penyelesaian yang berpihak pada keadilan. Di saat yang sama, aktivitas ilegal di atas lahan itu terus berjalan,” kata Sadaruddin usai pertemuan.

Menurutnya, warga semakin khawatir karena belum ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik melawan hukum, seperti penyerobotan lahan dan pembangunan tanpa izin. Ia menambahkan, kehadiran mereka di Balai Kota bukan hanya untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga menyodorkan tiga tuntutan konkret.

Dalam audiensi yang berlangsung selama hampir dua jam itu, Forum Warga Bersatu mengajukan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Pertama, warga mendesak komitmen Pemkot untuk terlibat aktif dalam mendampingi warga secara hukum, menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal, serta menyusun peta jalan penyelesaian sengketa yang adil dan transparan.

Kedua, warga meminta tindakan tegas terhadap pelaku penyerobotan lahan, pemalsuan dokumen, dan pembangunan tanpa izin yang masih terus terjadi di lokasi yang disengketakan.

Ketiga, mereka menuntut kepastian legalitas berupa penerbitan Surat Keputusan Penetapan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), pembatalan surat penguasaan tanah bermasalah, serta percepatan penerbitan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah-rumah yang telah dihuni secara sah.

Menanggapi keluhan warga, Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Ia menegaskan, Pemkot berkomitmen memberikan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh warganya.

“Kami tidak ingin ada warga yang merasa ditinggalkan dalam proses ini. Semua masukan akan kami pelajari, dan langkah-langkah tindak lanjut segera disusun,” ujar Andi Zulkifly.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, menjelaskan bahwa laporan dugaan pemalsuan surat oleh pihak penggugat sudah masuk ke ranah penyelidikan di kepolisian.

“Kami terus mengawal proses hukum ini. Bukti-bukti telah kami siapkan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tandas Izhar.

Audiensi berjalan dalam suasana tertib dan penuh harapan. Warga berharap pertemuan ini menjadi langkah awal yang konkret, bukan sekadar seremonial, untuk mengurai konflik agraria yang selama ini membebani kehidupan mereka.