SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama RI, Prof Dr H Ali Ramdhani, meluncurkan program Aksi Perubahan Pengelolaan Sampah Berbasis Ekoteologi (Saber Eko) di Aula Syekh Yusuf, Balai Diklat Keagamaan Makassar, Jumat (19/7/2025).
Program ini merupakan upaya Kemenag untuk membangun kesadaran lingkungan melalui pendekatan ajaran agama.
Dalam sambutannya, Ali Ramdhani menekankan pentingnya kebersihan lingkungan kerja. Menurutnya, suasana kantor yang kotor bisa memengaruhi konsentrasi dan kenyamanan pegawai.
Dia juga menyinggung krisis lingkungan yang menurutnya merupakan dampak dari perilaku manusia yang kerap mengeksploitasi alam secara semena-mena.
“Ekoteologi adalah konsep yang mengkaji hubungan antara agama dengan lingkungan hidup. Ini merupakan gagasan brilian Menteri Agama dalam melihat krisis lingkungan dari perspektif spiritual,” kata Ramdhani.
Dia menjelaskan, ekoteologi menempatkan alam sebagai bagian integral dari ciptaan Tuhan, yang harus dihormati dan dijaga. “Kalau dikelola dengan baik, konsep sederhana ini bisa membawa manfaat besar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H Ali Yafid, menyatakan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas utama pihaknya.
Dia menyebut Balai Diklat Keagamaan Makassar sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan sampah yang baik karena telah memilah dan mendaur ulang sampah hingga bernilai ekonomis.
“Ini sejalan dengan aksi perubahan Kepala Balai Diklat. Kami siap mendukung penuh,” kata Ali Yafid.
Dia menambahkan, sebanyak 16.666 ASN Kemenag Sulsel siap menerima pendidikan dan pelatihan, termasuk pemahaman tentang ekoteologi.
Dukungan juga datang dari Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Werianto, SSTP. Menurutnya, masalah sampah merupakan isu nasional yang mendesak. Di Kota Makassar saja, timbulan sampah mencapai 793 hingga 1.000 ton per hari, dengan plastik sebagai penyumbang terbesar.
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa kantong plastik memang praktis, tapi dampaknya luar biasa jika tidak dikelola dengan bijak,” kata Erwin.
Dia menambahkan, pemerintah pusat menargetkan pada 2030 tidak ada lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan berubah menjadi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang lebih ramah lingkungan dan efisien dalam mengelola sampah.
Melalui peluncuran Saber Eko, Kementerian Agama berharap pengelolaan sampah tak hanya menjadi urusan teknis, tetapi juga bagian dari kesadaran religius dalam menjaga ciptaan Tuhan. (*)


Tinggalkan Balasan