SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Makassar yang baru, Adri Virly Rachman, menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam pengelolaan dan penertiban aset pemerintah. Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungan silaturahmi Adri ke Balai Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).
“Silaturahmi ini sebagai langkah awal. Ke depan, kami ingin membangun sinergi yang lebih kuat untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di Makassar,” ujar Adri usai bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Adri menegaskan pentingnya kerja sama antara BPN dan Pemkot, khususnya dalam mengamankan aset daerah dan mempercepat proses sertifikasi lahan milik pemerintah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Wali. Fokus kami saat ini adalah percepatan legalisasi aset pemerintah, termasuk sekolah dan fasilitas umum lainnya,” tambahnya.
Ia menyebut, penguatan data kepemilikan, penguasaan fisik lahan, serta pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi.
“Kelengkapan data itu krusial. Tanpa dokumen yang kuat, akan sulit. Kami siap bantu pendampingan bersama APH agar proses ini bisa berjalan tuntas dan sesuai aturan,” katanya.
Di sisi lain, Adri juga merespons isu transisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sempat menimbulkan kekhawatiran terkait proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ia menilai perubahan regulasi itu tidak menghambat proses pembiayaan properti.
“Sebenarnya tidak ada kendala signifikan. Ini lebih soal informasi yang belum merata di kalangan masyarakat maupun stakeholder,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik komitmen BPN Makassar. Ia menekankan pentingnya sinergi untuk menertibkan aset milik pemerintah kota yang saat ini masih banyak dikuasai pihak ketiga.
“Saya lihat, banyak fasilitas umum milik Pemkot seperti sekolah dan kantor kelurahan yang masih berstatus sewa. Bahkan ada yang ditempati tanpa kejelasan legalitas,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.
Menurutnya, beberapa aset pemerintah juga sedang menghadapi sengketa hukum, sehingga memerlukan penguatan administrasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Kita butuh legalisasi cepat. Kalau sekolah, misalnya, bisa segera disertifikatkan. Aset yang bermasalah juga harus kita tuntaskan,” imbuhnya.
Appi menyebut, pihaknya tengah mengupayakan percepatan sertifikasi sejumlah lahan strategis, termasuk lahan yang direncanakan untuk pembangunan stadion di kawasan Untia.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkot telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan memantau dan memastikan proses penertiban aset berjalan sesuai regulasi.
“Tim Satgas ini akan bekerja mengawal proses administrasi agar tidak keluar dari jalur hukum. Kita ingin penertiban yang akuntabel dan berdampak jangka panjang,” ujarnya.
Data Pemkot Makassar mencatat, dari total 146 kelurahan, terdapat 60 lokasi lahan yang belum bersertifikat. Bahkan, 17 kantor kelurahan masih menempati bangunan sewa.
Langkah sinergis antara Pemkot dan BPN diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah ini dan memperkuat pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan. (*)


Tinggalkan Balasan