SimpulRakyat.co.id, Makassar – Ketua Serikat Pekerja Independen (SPIKERS), Asri, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan dan kemajuan perusahaan. Menurutnya, keberhasilan dunia usaha tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi para buruh.

“Kami menyadari bahwa tanpa kerja keras, dedikasi, dan komitmen para pekerja, tidak mungkin pengusaha atau perusahaan bisa tumbuh dan berkembang seperti sekarang,” ujar Asri dalam pernyataannya memperingati Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2025).

Lebih lanjut, Asri menegaskan bahwa Hari Buruh bukan semata-mata ajang pengingat atas hak-hak pekerja, tetapi juga momen untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara pengusaha dan karyawan. Ia berharap dunia kerja menjadi ruang yang sehat, aman, dan memberikan kesempatan tumbuh bersama.

“Pengusaha dan serikat pekerja adalah mitra dalam dunia kerja. Keduanya harus terus menjalin kerja sama demi masa depan yang lebih baik, baik bagi perusahaan, pekerja, maupun masyarakat luas,” tambahnya.

Asri juga mengingatkan pentingnya menghormati hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Beberapa poin penting yang ia soroti meliputi:

  1. Hak Berserikat – Pekerja berhak membentuk atau bergabung dengan serikat secara bebas tanpa tekanan.
  2. Kebebasan dan Kemandirian – Serikat harus independen dari campur tangan pengusaha, pemerintah, atau pihak lainnya.
  3. Fungsi Serikat Pekerja – Meliputi pembelaan hak-hak pekerja, peningkatan kesejahteraan, dan menjadi mitra dalam dialog dengan pengusaha.
  4. Pembentukan Serikat – Minimal dibentuk oleh sepuluh pekerja di satu perusahaan atau sektor tertentu.
  5. Larangan Diskriminasi – Pengusaha dilarang menghambat atau mendiskriminasi pekerja karena keterlibatannya dalam serikat.

Dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global, digitalisasi, dan dampak pasca-pandemi, pekerja memiliki sejumlah harapan yang disampaikan SPIKERS, antara lain:

  1. Keamanan Kerja: Pekerja mendambakan kepastian status kerja dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak
  2. Upah Layak dan Adil: Termasuk penyesuaian dengan inflasi dan kebutuhan hidup layak.
  3. Kesejahteraan dan Tunjangan: Termasuk jaminan sosial seperti BPJS, serta tunjangan transportasi, makan, dan tempat tinggal.
  4. Lingkungan Kerja Aman dan Sehat: Penerapan prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pasca-COVID-19 dinilai penting.
  5. Pengembangan Karier: Kesempatan pelatihan dan peningkatan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan teknologi.
  6. Komunikasi Terbuka: Hubungan industrial yang harmonis dan keterlibatan serikat dalam kebijakan perusahaan.
  7. Keadilan Tanpa Diskriminasi: Perlakuan setara tanpa memandang latar belakang, usia, gender, maupun agama.

Di akhir pernyataannya, Asri menyampaikan apresiasi atas setiap tetes keringat yang telah dicurahkan oleh para pekerja.

“Selamat Hari Buruh Sedunia! Terima kasih untuk setiap keringat, kerja keras, dan dedikasi para pekerja yang menjadi tulang punggung kemajuan bangsa. Semoga hak dan kesejahteraan buruh semakin diperjuangkan dan dihargai,” tutupnya.