SimpulRakyat.co.id, Makassar – Polemik sengketa lahan di kawasan Pasar Senggol, Kota Makassar, kian memanas. Keluarga pedagang yang lapaknya dibongkar secara sepihak membantah keras klaim Bripda Haerul yang menyebut bangunan tersebut berdiri di atas lahan miliknya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di sebuah kafe di pusat Kota Makassar, Jumat (23/5/2025) malam. Hadir dalam kesempatan itu keluarga Syaripuddin, pemilik lapak yang dibongkar, serta sejumlah pedagang lain yang turut memberikan kesaksian.
“Kalau memang itu pekarangan rumahnya, mana buktinya? Di depan lapak kami ada kanal besar, rumahnya ada di seberang sana. Lapak ini sejajar dengan deretan pedagang lainnya, bukan di depan rumah siapa pun,” kata Nasriani, kakak Syaripuddin, kepada wartawan.
Berdasarkan penelusuran Simpul Rakyat di lokasi, lapak yang dimaksud berada di jalur umum yang selama puluhan tahun digunakan sebagai area berjualan oleh para pedagang Pasar Senggol. Tidak tampak adanya batas fisik yang menandakan kepemilikan pribadi di area tersebut.
Selain temuan di lapangan, media ini juga menerima bukti rekaman suara yang memperkuat dugaan intervensi. Dalam rekaman tersebut, seseorang bernama Edi Susanto yang diduga terlibat dalam pembongkaran mengaku hanya menjalankan perintah.
“Saya hanya disuruh oleh Bripda Haerul,” ujarnya dalam kutipan rekaman yang kini telah diserahkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan.
Nasriani menambahkan, keluarga juga memiliki bukti lain terkait dugaan tekanan yang dilakukan oleh Bripda Haerul, termasuk permintaan penghapusan nama Syaripuddin dari daftar resmi pedagang ke kepala pasar.
“Ini bukan sekadar lapak, ini sumber hidup kami selama lebih dari 20 tahun. Kami punya kartu resmi dari pengelola pasar, kami berdagang secara legal,” ujar Samsinar, kerabat Syaripuddin lainnya.
Syaripuddin pun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa lapaknya sejajar dengan puluhan lapak lain yang telah berdiri lama.
“Kalau memang itu tanah pribadi, tunjukkan suratnya. Tapi jangan main bongkar sepihak. Kami rakyat kecil, jangan ditekan seenaknya,” kata dia.
Sebelumnya, Bripda Haerul dalam keterangannya kepada sejumlah media menyebut bahwa lapak tersebut menghalangi akses ke rumahnya dan dibangun tanpa izin di atas lahannya.
Dia juga menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyudutkan dirinya dan berencana menempuh jalur hukum.
Menanggapi hal itu, keluarga Syaripuddin berharap proses hukum di internal kepolisian berjalan secara transparan dan adil.
“Kami sudah laporkan ini ke Propam. Kalau memang kami salah, kami siap. Tapi kalau tidak, jangan rakyat kecil terus yang dikorbankan,” ujar Nasriani.
Saat ini, laporan tersebut tengah diproses oleh Divisi Propam Polda Sulsel. Pihak keluarga dan para pedagang berharap aparat penegak hukum dapat bersikap netral dan memberi keadilan bagi warga kecil. (Restu)


Tinggalkan Balasan