SimpulRakyat.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Jumat (2/5/2025), di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.
Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., dalam sambutannya menekankan, koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan simbol semangat gotong royong, persatuan, dan kemandirian.
“Program ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada desa serta komitmen pemerintah memperkuat ekonomi berbasis komunitas,” kata Patahudding.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, hingga elemen masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan pembentukan koperasi tersebut. Pemkab Luwu, lanjutnya, siap mendampingi mulai dari pelatihan hingga fasilitasi legalitas secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Beberapa poin penting yang disampaikan Bupati Luwu dalam acara itu antara lain:
Pendataan Potensi Desa
Setiap desa wajib memetakan potensi sumber daya alam, manusia, hingga unit usaha yang sudah ada sebagai dasar menentukan jenis usaha koperasi yang sesuai.
Musyawarah Desa/Kelurahan
Pembentukan koperasi dimulai lewat musyawarah inklusif dan demokratis, dengan peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi.
Evaluasi dan Pelaporan Berkala
Setiap desa/kelurahan diminta rutin melaporkan perkembangan koperasi untuk dasar kebijakan dan pendampingan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu, Rahimullah, dalam laporannya menyebutkan bahwa sosialisasi ini melibatkan sejumlah OPD terkait seperti Bappelitbangda, Dinas Kominfo, dan Dinas Sosial. Tujuannya, memastikan integrasi program yang mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan.
“Salah satu cita-cita Presiden dan Wakil Presiden adalah membangun dari desa, demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Semua OPD punya peran penting dalam mendukung pembentukan koperasi ini,” ujar Rahimullah.
Dengan sosialisasi ini, Pemkab Luwu berharap lahir koperasi desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus berkontribusi pada pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan. (*)


Tinggalkan Balasan