SimpulRakyat.co.id, Luwu – Hasil pemeriksaan lapangan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan (UPT Wasnaker) Wilayah III Palopo mengungkap adanya sejumlah kelalaian perusahaan dalam insiden kecelakaan kerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang menewaskan satu orang karyawan. Temuan itu disampaikan usai tim melakukan investigasi pada Rabu, 9 April 2025.

Dalam laporan yang ditandatangani Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda, Himawan Halwi, disebutkan adanya dugaan kerusakan pada sistem hidrolik mesin Mudgun yang digunakan dalam proses produksi di pabrik smelter tersebut.

“Ditemukan sobekan pada karet penahan, yang berdampak pada tuas penggerak mesin. Saat tuas ditekan, muncul getaran dan gerakan tidak terkendali yang mengakibatkan korban terjepit dan meninggal di tempat kejadian,” jelas Himawan dalam laporannya.

Tak hanya itu, UPT Wasnaker juga mencatat bahwa alat berat tersebut belum mengantongi Surat Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Area kerja tempat kejadian pun tidak dilengkapi rambu tanda bahaya, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam mitigasi risiko kerja,” tambah Himawan.

Menindaklanjuti temuan itu, UPT Wasnaker Wilayah III Palopo menyatakan telah menyerahkan laporan lengkap kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Termasuk kemungkinan sanksi terhadap unsur kelalaian yang dilakukan oleh manajemen PT BMS.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Luwu yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Ahmad Gazali, telah melakukan kunjungan ke PT BMS pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu, guna meminta klarifikasi langsung dari pihak perusahaan.

Dalam pertemuan itu, Kepala Produksi PT BMS, Faisal Mufti, menyebut insiden terjadi ketika korban sedang melakukan pengisian lumpur dalam proses persiapan pengeluaran produksi.

“Tanpa disengaja, alat bergerak sendiri dan menjepit korban,” kata Faisal di hadapan Ketua dan anggota Komisi III DPRD Luwu.

Korban dalam insiden itu diketahui bernama Muhammad Iksan (24), seorang pekerja alih daya dari PT Bua Karya Utama yang bertugas sebagai kru tapping. Ia tewas di tempat usai terjepit mesin Mudgun Hydraulic di Pabrik 1 PT BMS yang berlokasi di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Sebagai informasi, Mudgun Hydraulic merupakan salah satu alat utama dalam proses pengecoran logam di industri smelter, dengan tekanan tinggi dan potensi risiko kerja yang tinggi jika tidak diawasi dengan ketat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BMS belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil temuan UPT Wasnaker tersebut. (**)