SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai melakukan pendataan calon penerima manfaat program iuran sampah gratis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk memastikan bantuan tepat sasaran, menyasar warga kurang mampu yang paling membutuhkan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa pendataan dilakukan langsung oleh tim di lapangan pada sejumlah wilayah. Menurutnya, kriteria utama penerima program adalah rumah tangga dengan daya listrik rendah.
“Tolak ukurnya dari daya listrik. Kalau daya 450 kWh, mereka kita prioritaskan dulu. Setelah itu, baru kita naikkan ke 900 kWh,” ujar Appi saat ditemui pada Minggu (13/4/2025).
Ia menegaskan bahwa program ini dikhususkan untuk meringankan beban warga miskin kota, bukan untuk mereka yang tergolong mampu secara ekonomi.
“Tidak mungkin kita gratiskan kalau listrik di rumahnya 6.000 kWh. Itu artinya mereka mampu,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar, menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun dua Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tata cara retribusi dan skema tarif baru iuran sampah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Makassar untuk mempercepat penerbitan perwali tersebut,” ungkap Ferdy.
Namun di tengah persiapan regulasi, Ferdy tak menampik masih ada kendala besar di lapangan, terutama dari sisi armada pengangkutan. Dari total 417 unit kendaraan, sekitar 200 unit di antaranya mengalami kerusakan.
“Idealnya, kita butuh 400 unit yang aktif agar pelayanan bisa maksimal. Tapi sekarang banyak armada rusak dan perbaikannya tidak mudah,” jelasnya.
Ferdy menilai pengadaan armada baru merupakan solusi jangka panjang yang perlu segera direalisasikan. Ia juga menekankan bahwa masyarakat sejatinya bersedia membayar iuran asalkan pelayanan yang diberikan berjalan baik dan konsisten.
“Yang penting bagi mereka adalah pelayanan berjalan rutin dan prima,” pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan