SimpulRakyat.co.id, Kutai Timur – Anggota Kelompok Tani Swadaya Makmur Kutai Timur (Kutim) merasa resah pasalnya, oknum Babinsa Kelurahan Teluk Lingga didampingi Bhabinkamtibmas membiarkan sekelompok orang melakukan pembongkaran pondok yang dibangun oleh Kelompoknya Tani Swadaya Makmur di Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (8/5/2025).

Anggota Kelompok Tani Swadaya Makmur menggarap lahan pertanian tersebut berdasarkan Sertifikat pengukuhan Kelompok Tani nomor : 240/114/Distan/1/2019 dari Dinas Pertanian Kutai Timur dan Sertifikat pengukuhan Kelompok Tani pemula yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga tahun 2015.

“Kami datang di lokasi karena pengaduan warga berdasarkan legilitasnya bahwa lokasi tersebut miliknya, ” ucap Babinsa Kelurahan Teluk Lingga, Kopka Yoyok.

Namun hal ini ditanggapi oleh Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, Laruse, mengatakan oknum Babinsa ini memihak kepada pihak yang mencaplok tanah tersebut karena membiarkan dilakukan pembongkaran.

“Seharusnya Kopka Yoyok netral kalau ada pengaduan warga, lakukan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga secara resmi undang kedua belah pihak untuk dimediasi,” tandasnya.

“Kami juga memiliki surat dari Dinas Pertanian Kutai Timur dan Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga sebagai dasar guna menggarap lahan pertanian tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, saat wartawan Simpul Rakyat melakukan konfirmasi via WhatsApp, Danramil 0909-01/SGT, Kapten Inf Arif Sapardiyanto, menyampaikan bahwa semua pihak hadir di lokasi, termasuk Bhabinkamtibmas dan perwakilan Kelurahan.

“Tadi kami sudah konfirmasi semuanya, di lokasi ada semua pihak, baik Bhabinkamtibmas maupun staf Kelurahan (bukan Babinsa saja),” ungkapnya.

“Informasinya akan dilakukan mediasi di Kelurahan,” pungkas Danramil Kecamatan Sangatta Utara. (Nasution)