SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025-2029, berlangsung di Hotel Claro pada Rabu (5/3/2025).
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan proses strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
“Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Munafri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD Kota Makassar harus selaras dengan kebijakan nasional, khususnya Asta Cita yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Dokumen RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 yang dihasilkan harus mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung pencapaian Asta Cita, termasuk pemajuan ekonomi, pemerataan pembangunan, penguatan ketahanan nasional, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga memperkenalkan visi pembangunan Kota Makassar lima tahun mendatang, yakni Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan yang diterjemahkan ke dalam tujuh misi pembangunan.
Selain itu, ia memaparkan Program Unggulan Sapta Mulia, yang dirancang untuk memberikan dampak sosial dan ekonomi langsung bagi masyarakat. Program tersebut mencakup berbagai inisiatif, antara lain gratis seragam sekolah, gratis iuran sampah, gratis pemasangan instalasi air bersih, pembangunan stadion bertaraf internasional, Mulia Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), Makassar Super Apps, dan Makassar Creative Hub.
Munafri menegaskan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif. Ia berharap masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memberikan masukan serta saran yang konstruktif demi menyempurnakan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berbasis data.
“Hasil konsultasi publik ini kemudian akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Bappeda, Kepala SKPD, serta perwakilan masyarakat yang hadir,” katanya.
Sebagai penutup, Munafri mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk berperan aktif dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD. Ia menekankan bahwa setiap rencana kegiatan prioritas harus memiliki outcome yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Saya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direksi Perusahaan Daerah beserta seluruh jajaran agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti setiap tahapan penyusunan RPJMD yang dilakukan secara maraton oleh Bappeda bersama Tim Transisi Pemerintah Kota Makassar,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan