SimpulRakyat.co.id, Luwu – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH, menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, SE, Ak, M.Ak, CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, di ruang kerjanya, Sabtu (8/3/2025).

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, Muh. Dhevy menyampaikan rasa syukur atas kunjungan tersebut, seraya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Selamat datang di Kabupaten Luwu. Ini sebuah kehormatan dan bentuk kebersamaan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Kami siap menerima arahan dan mendukung penuh proses pemeriksaan,” kata Dhevy.

Ia juga menyinggung pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien sebagai kunci pencapaian tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta efisiensi. Untuk itu, kami telah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan,” tambahnya.

Dhevy berharap hasil pemeriksaan tahun ini dapat kembali memberikan penilaian terbaik bagi Kabupaten Luwu, khususnya dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menanggapi sambutan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa kunjungannya ke Luwu dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

“Kedatangan kami merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan pendahuluan sebelum pemeriksaan LKPD secara menyeluruh. Kami mengapresiasi sambutan hangat dari Pemkab Luwu,” ujar Winner.

Ia berharap pemerintah daerah proaktif dalam menyiapkan dokumen pendukung agar proses pemeriksaan berjalan efektif.

“Semakin lengkap dokumen yang disiapkan, semakin memudahkan proses pemeriksaan. Kami berharap hasilnya lebih baik dan Kabupaten Luwu dapat kembali meraih opini WTP,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor: 48/ST/XIX.MKS/2/2025, tim pemeriksa terdiri atas delapan orang. Winner Franky Halomoan Manalu bertindak sebagai penanggung jawab pemeriksaan, sementara Coki Deris Parlin Purba sebagai wakil penanggung jawab.