SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Selatan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus teror paket kepala babi dan tikus tanpa kepala yang ditujukan kepada jurnalis Tempo.

Bendahara PKC PMII Sulsel, Ansar Jamundin, menegaskan bahwa aksi teror ini merupakan bentuk intimidasi serius yang mengancam kebebasan pers serta keamanan pekerja media. Ia meminta aparat kepolisian bertindak tegas mengungkap dalang di balik kejadian tersebut.

“Penegak hukum wajib bersikap tegas dan serius menindak pelaku. Pembiaran aksi teror seperti ini berarti membiarkan demokrasi semakin terpuruk. Negara harus hadir untuk memastikan jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut, sesuai mandat UU Pers dan perlindungan hukum,” tegas Ansar dalam keterangannya, Minggu (24/3/2025).

Lebih lanjut, Ansar menekankan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang harus dijaga oleh semua pihak. Ia mengingatkan bahwa upaya intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman bagi hak publik dalam memperoleh informasi yang transparan.

“Kami menilai bahwa teror ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga pengkhianatan terhadap hak masyarakat atas informasi yang jujur dan bebas,” tandasnya.

PKC PMII Sulsel berharap kasus ini segera ditangani dengan serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. (**)