SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Luwu Hasbullah Bin Mush, mengaku belum mendapatkan laporan soal meninggalnya Seorang karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

“Belum ada sampai sekarang laporan dari perusahaan jika ada peristiwa seperti itu (kecelakaan kerja). Saya baru mengetahui berita dari media-media. Besok kita akan bahas ini, tentu kita akan dalami, seperti apa kejadiannya, adakah pelanggarannya dan bagaimana hak-hak pekerjanya,” kata Hasbullah.

Informasi yang dihimpun media ini, bahwa insiden tersebut terjadi akibat terjepit besi saat bertugas di bagian peleburan. Korban diketahui merupakan warga Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua.

Atas peristiwa tersebut, HRD PT BMS, Fahrul saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya Pihak Perusahaan, akan memaksimalkan hak-hak karyawan yang harus diterima.

“Iye insiden terjadi tadi pagi. Kami baru pulang dari rumah duka, sore tadi untuk bertemu keluarga dan ahli warisnya,” kata Fahrul

Untuk diketahui, semua administrasi hak yang akan diterima oleh karyawan (almarhum), telah diproses oleh perusahaan berupa jaminan meninggal dunia (Kematian) yang telah dilaporkan tahap I dan tahap II-nya.

Akan terus dikawal hingga pencairan hak melalui BPJS Tenaga Kerja. Sesuai undang-undang, santunan duka dari perusahaan, sudah dikomunikasikan ke pihak keluarga dan mediasi ke pihak keluarga, jika sudah siap meminta keterangan. Karena pihak keluarga, masih berfokus ke almarhum.

“Untuk kronologi, kami masih menunggu investigasi lebih lanjut. Karena kami hadirkan pengawas tenaga kerja untuk investigasi bersama tim K3,” pungkasnya.