SimpulRakyat.co.id, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemerintah Kabupaten Luwu resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah berupa jalan yang akan digunakan sebagai jalur pertambangan. Kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah strategis MDA dalam mempersiapkan infrastruktur menuju produksi emas perdana atau First Gold pada 2026.

Penandatanganan perjanjian digelar belum lama ini dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahuddin, S.Ag., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Dari pihak perusahaan, Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir hadir bersama sejumlah jajaran manajemen.

Dalam sambutannya, Bupati Patahuddin menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya percepatan manfaat bagi masyarakat.

“Hal seperti ini tidak perlu berlama-lama karena manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Luwu. Saya berharap sinergi antara Pemkab dan MDA bisa membawa kesejahteraan yang lebih luas bagi daerah ini,” ujarnya, Jumat, 28 Maret 2025

Kesepakatan sewa ini dinilai sebagai solusi win-win. Pemerintah daerah tetap mempertahankan kepemilikan atas aset strategis, sementara MDA dapat mengoptimalkan akses jalan tersebut untuk mendukung kegiatan konstruksi dan operasional produksi tambang secara lebih efektif.

Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menyebut perjanjian ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan perusahaan menuju produksi pertama.

“Perjanjian ini merupakan bagian dari tahapan penting bagi MDA dalam mempersiapkan infrastruktur menuju First Gold 2026. Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang baik dari Pemkab Luwu, sehingga langkah ini bisa terwujud,” kata Trisakti.