SimpulRakyat.co.id, Luwu — Bupati Luwu, Patahudding, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Teknis dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) terkait pelaksanaan bantuan stimulan rumah bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu, berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (13/3/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, Sekretaris Daerah Drs. Sulaiman, Ketua DPRD Ahmad Gazali, serta unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Teknis, TPM, dan Kepala Desa yang warganya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Patahudding menekankan pentingnya memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan bantuan tidak hanya dilakukan dengan prosedur yang benar, tetapi juga dengan hati-hati.

“Hati-hati dalam menyalurkan bantuan ini, karena ini adalah bantuan korban bencana. Jangan sampai ada kekeliruan dalam prosesnya, karena bisa jadi justru kita yang terkena dampaknya,” ujar Patahudding.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus memastikan bahwa setiap bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Patahudding juga meminta agar proses verifikasi data dilakukan dengan akurat dan transparan.

“Mari kita bekerja sama untuk memastikan bantuan ini sampai kepada mereka yang benar-benar terkena dampak bencana yang terjadi pada Mei tahun lalu,” ujarnya.

Bupati Luwu juga menyampaikan pesan kepada para kepala desa untuk proaktif mengawasi jalannya bantuan stimulan.

“Kepala desa harus berperan aktif untuk memastikan bahwa bantuan ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi mewujudkan Luwu yang bersih dan sehat.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu, Drs. Andi Baso Tenriesa, menjelaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda pada 3 Mei 2024 lalu berdampak pada 14 kecamatan.

Berdasarkan hasil verifikasi, tercatat 73 rumah mengalami kerusakan ringan, 27 rumah rusak sedang, dan 139 rumah rusak berat.

“Bantuan yang diberikan untuk rumah dengan kerusakan ringan sebesar Rp 15 juta, untuk kerusakan sedang Rp 30 juta, dan kerusakan berat Rp 60 juta,” jelas Andi Baso.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Luwu telah membentuk Tim Teknis yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah desa, dan akademisi. Tim ini akan bekerja bersama untuk memastikan bantuan diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.