SimpulRakyat.co.id, Makassar – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di awal tahun 2025 semakin nyata. Situasi ini memanas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (24/3/2025), mempertemukan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), PT Wahyu Pradana Binamulia, dan Komisi D DPRD Kota Makassar yang dipimpin oleh Ari Ashari Ilham.
RDP yang berlangsung sejak pukul 13.50 WITA hingga selesai ini membahas PHK massal yang dilakukan oleh PT Wahyu Pradana Binamulia, yang dianggap sebagai bagian dari tren mengkhawatirkan di sektor ketenagakerjaan.
Selain pihak perusahaan dan perwakilan buruh, hadir pula Ormas Pemuda Pancasila, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, serta sejumlah anggota Komisi D DPRD Makassar.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan bahwa persoalan PHK massal tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas sosial dan ekonomi di Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ABMM, Tono, dengan tegas menyampaikan tuntutan mereka.
“Rekrut kembali seluruh buruh yang telah di-PHK massal. Selain itu, kami juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap PT Wahyu Pradana Binamulia guna mengungkap penyebab PHK massal dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan,” ujar Tono.
Selain itu, ABMM juga menuntut jaminan pekerjaan bagi seluruh pekerja yang terkena PHK serta proses hukum tegas bagi pengusaha yang dianggap melanggar aturan.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga solusi struktural untuk mencegah PHK massal di masa mendatang,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada pekerja dan perusahaan guna menyelesaikan kasus ini melalui jalur hubungan industrial.
“Komisi D menekankan pentingnya dialog dan negosiasi konstruktif antara pekerja dan manajemen perusahaan untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian kasus PHK massal lainnya di Kota Makassar,” ungkap Ari.
Rekomendasi tersebut dijanjikan akan dikeluarkan paling lambat Selasa, 25 Maret 2025, sebagai langkah konkret untuk menemukan jalan tengah bagi kedua belah pihak.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan oleh Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dan ABMM terkait PHK massal di PT Wahyu Pradana Binamulia.
Kasus ini menjadi sinyal serius meningkatnya kasus PHK di tahun 2025, yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah dan pemangku kepentingan guna mencegah dampak sosial-ekonomi yang lebih luas. (Restu)


Tinggalkan Balasan